Senin, 10 September 2012

“Meningkatkan Keterampilan Berbicara Melalui Pendekatan Kooperatif Tipe Role Playing Siswa Kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin Tahun Ajaran 2011/2012”


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya saing’ atau competitiveness sebagai salah satu pilar visi pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga telah memperoleh alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk pendidikan. Berbagai kebijakan untuk mendukungnya dibuat, mulai dari perangkat yuridis, Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan operasional seperti sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Dual Mode, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Ujian Nasional. Semua kebijakan tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Nasional (Departemen Pendidikan Nasional, 2006: 4).
Sekolah dasar pada hakikatnya merupakan satuan atau unit lembaga sosial yang diberi amanah atau tugas khusus oleh masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan dasar secara sistematis. Secara teknis pendidikan sekolah dasar dapat pula didefinisikan sebagai proses membimbing, mengajar dan melatih peserta didik yang berusia 6 – 13 tahun untuk memiliki kemampuan dasar dalam aspek intelektual, sosial dan personal yang terintegrasi dan sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tidaklah terlepas dari perubahan yang ada dalam pendidikan karena pendidikan merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan sumber daya manusia. Untuk itu pemerintah selalu berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan. Untuk mencapai keberhasilan dalam dunia pendidikan, maka keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa sangat diperlukan. Oleh karena itu guru diharapkan mampu mengatur, mengarahkan dan menciptakan suasana yang mampu memotivasi siswa untuk belajar. Karena guru merupakan kunci dalam peningkatan mutu pendidikan (http://www.scribd.com/doc/32572137/6-Role-Playing).
Pendidikan adalah suatu proses dalam langkah mempengaruhi peserta didik supaya mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara kuat, aktif dan tanggap dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan merupakan kata kunci untuk memajukan dan meningkatkan kecerdasan bangsa.
Pendidikan merupakan bagian integral dalam pembangunan. Proses pendidikan tak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri, pembangunan diarahkan dan bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan sektor ekonomi yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan berlangsung dengan berbarengan, termasuk di dalamnya pendidikan bahasa Indonesia (Hamalik 2008).
Pengajaran adalah perpaduan dari dua aktivitas, yaitu aktivitas mengajar dan aktivitas belajar. Belajar aktif ditafsirkan sebagai usaha membangun pengetahuan dalam diri siswa. Dalam proses pembelajaran terjadi perubahan dan peningkatan mutu kemampuan, pengetahuan dan keterampilan siswa baik dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Tenaga kependidikan merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan (Hamalik, 2008: 9).
Peserta didik merupakan suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagai suatu komponen pendidikan, peserta didik dapat ditinjau dari berbagai pendekatan antara lain pendekatan sosial, pendekatan psikologis dan pendekatan edukatif. Bagi peserta didik, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dan bahasa pengantar di sekolah.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat berhasil dengan maksimal tanpa didukung oleh adanya peningkatan kualitas pembelajaran. Peluang yang dibawa KTSP memberikan keleluasaan kepada guru sebagai pengembang kurikulum dalam tatanan kelas juga belum dapat dimanfaatkan secara optimal, karena keterbatasan kemampuan guru. Keterbatasan kemampuan guru akan berdampak pada munculnya sikap intuitif dan spekulatif dalam menggunakan strategi pembelajaran. Kondisi ini berakibat pada rendahnya mutu hasil belajar. Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan kondisi yang kurang menguntungkan itu tidak berkelanjutan dan berkembang lebih jauh adalah dengan memberikan persepsi mengenai metode pembelajaran yang dipandang kondusif dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran (http://www.scribd.com/doc/32572137/6-Role-Playing).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberi peluang kepada pihak sekolah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dibanding dengan kurikulum yang diberlakukan sebelumnya KTSP lebih bersifat fleksibel.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menekankan pada pendekatan proses dan bukan pemaksaan pencapaian materi, akan tetapi pendalaman materi melalui proses. Oleh sebab itu, pembelajaran yang dilaksanakan adalah melibatkan aktivitas siswa.
Pada hakikatnya proses belajar mengajar pada adalah suatu kegiatan antara guru dan siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam suasana yang edukatif untuk mencapai tujuan belajar. Interaksi dan komunikasi timbal balik antara guru dan siswa merupakan ciri dan syarat utama berlangsungnya proses belajar mengajar tidak sekedar hubungan komunikasi antara guru dan siswa tetapi juga antar siswa yang merupakan interaksi yang edukatif. Tidak hanya dalam hal materi pelajaran melainkan dalam hal penanaman sikap dan nilai pada diri siswa (Nuryani,2005). Lebih Lanjut Sagala, 2006 mengatakan bahwa mengajar adalah mengorganisasikan aktivitas siswa dalam arti yang luas. Dengan demikian peranan guru bukan  semata-mata memberikan informasi, melainkan juga mengarahkan dan memberikan fasilitas belajar (directing and facilitating the learning) http://www.scribd.com/doc/32572137/6-Role-Playing.
Bahasa Indonesia memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional peserta didik merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Bahasa Indonesia berperan sebagai alat untuk mempersatukan keberagaman bahasa, adat istiadat, suku dan budaya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya sendiri dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat dan menemukan serta menggunakan kemampuan analisis dan imajinasi yang ada dalam dirinya (Badan Standar Nasional, 2006: 1) dalam (Zarkony, 2011).
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas nasional, alat memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia dan alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, namun demikian masih ada peserta didik yang belum memahami hal ini dengan baik, mereka kadang-kadang bingung bagaimana cara untuk mengungkapkan keinginannya dan  tidak tau bagaimana cara berkomunikasi dengan baik sehingga orang lain mengerti apa yang ingin dia sampaikan.
Selain berkedudukan sebagai bahasa bahasa nasional, bahasa Indonesia dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36 ditetapkan pula sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia di antaranya berfungsi sebagai  alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Faisal, 2009: 3-22).
Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita melakukan berbagai kegiatan. Orang  yang berasal dari suku Banjar, Sunda, Jawa, Batak, Minang, Bugis dan Dayak kalau ke Bali tidak harus menggunakan bahasa Bali,  bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu ini dapat memudahkan kita untuk bergaul dan berkomunikasi dengan teman-teman di daerah lain. Dapat dibayangkan apabila kita tidak memiliki kemampuan berbahasa kita tidak dapat mengungkapkan pikiran tidak dapat mengekspresikan perasaan dan tidak dapat melaporkan fakta yang kita amati dalam kehidupan sehari-hari, untuk mengembangkan kecakapan berbahasa ini dapat dilakukan melalui pendidikan. Mempelajari bahasa Indonesia dengan baik akan memudahkan kamu menerima informasi  (Hamalik, 2008: 7).
Pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran yang menarik. Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik agar dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Keterampilan berbahasa mempunyai empat komponen yaitu, keterampilan menyimak (listening skill), keterampilan berbicara (speaking skill), keterampilan membaca (reading skill), keterampilan menulis (writing skill).
Keterampilan berbicara merupakan salah salah satu keterampilan yang harus dikuasai siswa Sekolah Dasar. (Tarigan, 2006: 13) mengemukakan berbicara merupakan suatu keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi langsung secara tatap muka dengan orang lain.
Ada perbedaan antara berbahasa dan berbicara, bahasa mencakup berbagai bentuk komunikasi, baik diutarakan dalam bentuk lisan maupun tertulis, serta ada juga yang disebut dengan bahasa ibu bahasa isyarat dan sebagainya. Sedangkan bicara adalah bahasa lisan dimana seseorang menyampaikan kepada orang lain untuk berkomunikasi dan berbicara ini bentuk komunikasi yang paling efektif (Suriansyah, 2009: 53).
Menurut Bygate, Tarigan (2008: 26) berpendapat bahwa dalam berbicara seseorang harus mempunyai pengetahuan keterampilan perspektif motorik dan keterampilan interaktif, maka agar dapat berbicara dengan baik, seseorang harus kompetensi kebahasaan yang memadai serta unsur-unsur yang menjadi syarat agar proses berbicaranya dapat lancar, baik dan benar Diantaranya adalah lafal, intonasi, ejaan, kosa kata dan sebagainya.
Bahasa Indonesia memang diajarkan sejak anak-anak, tetapi model pengajaran yang baik dan benar tidak banyak dilakukan oleh seorang pangajar. Metode pengajaran bahasa Indonesia tidak dapat menggunakan satu metode karena Bahasa Indonesia sendiri yang bersifat dinamis. Pada pembelajaran bahasa Indonesia ditingkat sekolah dasar sangat mengandalkan penggunakan metode-metode yang aplikatif dan menarik.
Sementara itu, penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti kali ini dilaksanakan pada siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin. Dipilihnya siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin karena sesuai dengan kriteria SD yang dibutuhkan oleh peneliti, peneliti secara tulus ikhlas memberikan sumbangan pengetahuan yang dimiliki tentang berbahasa Indonesia khususnya mengenai keterampilan berbicara melalui bermain peran atau Role Playing, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Penelitian dilaksanakan pada siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin juga di karenakan di sekolah ini peneliti dapat melakukan penelitian secara terpadu konsekuen dan diharapkan dapat menambah pengalaman juga wawasan untuk peneliti.
Proses pembelajaran di kelas V SD, dilihat dari keempat aspek berbahasa, siswa cenderung lemah pada aspek berbicara. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil latihan-latihan siswa ketika pembelajaran berlangsung. Siswa cenderung mengalami kesulitan dalam mengembangkan keterampilan berbicara karena kurangnya latihan, sehingga siswa tidak terbiasa dalam keterampilan berbicara yang baik, seperti susunan kalimat yang diucapkan sering tidak padu, penggunaan bahasa Indonesia yang benar terabaikan dan sering keluar bahasa daerah (Khairullah 2011: 2).
Anak SD pada masa sekarang khususnya siswa kelas V SD diharapkan mampu berbicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Keterampilan berbicara di SD merupakan inti dari proses pembelajaran bahasa di sekolah karena dengan pembelajaran berbicara siswa dapat berkomunikasi di dalam maupun di luar kelas sesuai dengan perkembangan jiwanya.
Tarigan (2008: 10) belajar bahasa adalah untuk membangun kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tersebut baik lisan dan tulisan. Menurut Zulkifli (2009: 8) bahasa lisan adalah bahasa secara langsung keluar dari seseorang, ada lawan bicaranya. Lawan bicara bisa langsung berhadapan fisik, bisa pula secara tidak langsung, melalui radio atau tv. 
Berdasarkan data yang diperoleh peneliti dari wali kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin pada semester 1 yang lalu Tahun Ajaran 2011/2012 hasil belajar siswa pada materi berbicara berada di bawah kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan rata-rata 63,70 dari 27 siswa yang dapat memenuhi nilai standar hanya 33% dan sisanya 67% berada di bawah indikator ketuntasan belajar yang diterapkan sekolah yaitu 70.
Berdasarkan pengamatan peneliti penyebab terjadinya masalah tersebut adalah model dan juga metode pembelajaran guru yang kurang variatif dan membosankan karena hanya melalui penerangan dan penuturan lisan atau metode ceramah saja, guru kurang mampu memanfaatkan media pembelajaran, guru kurang memotivasi siswa kemudian selama PBM berlangsung siswa tidak menunjukan minat dalam belajar mengenai keterampilan berbicara, siswa tidak menguasai unsur-unsur dalam keterampilan berbicara, siswa kurang serius dalam belajar sehingga hasil belajar siswa rendah. Untuk mengatasinya dapat dilakukan penelitian tindakan kelas PTK. Menurut Elliot (Wiraatmaja, 2006: 12) bahwa penelitian tindakan kelas dapat dilihat sebagai kajian dari sebuah situasi sosial dengan memungkinkan tindakan untuk memperbaiki kualitas sosial tersebut. Melalui pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) salah satunya menggunakan pendekatan pembelajaran kooperatif. Menurut Slavin (2007) pembelajaran kooperatif menggalakkan siswa berinteraksi secara aktif dan positif dalam kelompok.
Pendekatan pembelajaran kooperatif yang digunakan peneliti adalah tipe Role Playing. Menurut Sumoatmodjo dan Nursid (2005: 44)  Role Playing (Bermain Peran) sebagai satu atau teknik sungguh besar peranannya, sebab dengan teknik ini disamping pengangkatan suatu keadaan atau kejadian ke dalam ruang kelas juga sebagai perasaan, keadaan dan perbuatan dari pada hal tersebut akan turut dirasakan atau dialami oleh siswa sebagai pelakunya.
Role Playing atau bermain peran akan sangat menyenangkan jika dilakukan bersama teman. Bermain peran disebut juga sosiodrama. Sosiodrama pada dasarnya mendramatisasikan tingkah laku dalam hubungannya dengan masalah sosial (Djamarah, dan Zain, 2006: 100) dalam Khairullah, 2011: 12). Sebelum bermain peran harus menghayati dulu sifat dan karakter tokoh-tokohnya dengan membaca dan mencermati teks skenario atau naskah tersebut dengan baik dan lancar.
 Peran guru dalam pengajaran keterampilan berbicara sangat penting dan perlu adanya pemikiran kreativitas guru dan kebijakan guru dalam melayani siswa pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, guru perlu menciptakan berbagai pengalaman belajar berbicara agar siswa dapat berlatih berbicara.
Role Playing adalah teknik yang luar biasa bermanfaat untuk mewujudkan kehidupan nyata di dalam kelas. Bermain peran akan membangkitkan minat siswa terhadap materi yang diajarkan dan memacu siswa untuk memandang suatu permasalahan dari sudut yang berbeda. Oleh karena siswa dilibatkan sepenuhnya dalam pembelajaran, maka teknik ini mengembangkan dimensi emosi, psikomotor dan kognisi siswa.
Dalam pelaksanaan Role Playing, siswa dapat berekspresi dengan bebas karena tidak akan dipusingkan dengan satu jawaban tunggal yang benar. Kesalahan yang dilakukan siswa justru akan memicu mereka untuk berani mengambil risiko dan bereksperimen. Kreativitas siswa dapat dilepaskan melalui kegiatan bermain peran.
Bermain peran memberikan kemungkinan kepada para siswa untuk mengungkapkan perasaan-perasaannya yang tak dapat mereka kenali tanpa bercermin kepada orang lain. Penggunaan model pembelajaran role-playing dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
Melalui Role Playing ini diharapkan muncul kreativitas, daya pikir dan daya khayal dari siswa disamping itu siswa juga diharapkan mampu menikmati dan memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa khususnya  dalam aspek keterampilan berbicara.
 Nah berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tindakan kelas yang berjudul : ’’Meningkatkan Keterampilan Berbicara Melalui Pendekatan Kooperatif Tipe Role Playing Siswa Kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin Tahun Ajaran 2011/2012”.

B.     Rumusan Masalah dan Rencana Pemecahan Masalah
1.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah:
a)    Apakah dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe role playing dapat meningkatkan aktivitas guru terhadap pembelajaran bahasa Indonesia pada materi berbicara siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin ?
b)    Apakah dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe role playing dapat meningkatkan aktivitas siswa terhadap pembelajaran bahasa Indonesia pada materi berbicara siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin ?
c)    Apakah dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe role playing dapat meningkatkan hasil belajar dan keterampilan siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin terhadap pembelajaran bahasa Indonesia pada materi berbicara ?



2.      Rencana Pemecahan Masalah
Dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin pada materi keterampilan berbicara pendekatan kooperatif tipe Role Playing sangat tepat digunakan karena siswa dapat terlibat dan aktif secara langsung sehingga dapat berpengaruh positif bagi hasil belajar yang diperolehnya.
Taniredja dkk (2011: 107) langkah-langkah Role Playing sebagai berikut :
1.         Guru menyusun atau menyiapkan skenario yang akan ditampilkan.
2.         Menunjuk beberapa siswa untuk mempelajari skenario dalam waktu.
           beberapa hari sebelum kbm.
3.         Membentuk kelompok siswa yang anggotanya 5 orang.
4.         Memberikan penjelasan tentang kompetensi yang ingin dicapai.
5.         Memanggil para siswa yang sudah ditunjuk untuk  melakonkan skenario yang sudah dipersiapkan.
6.         Masing-masing siswa berada di kelompoknya sambil mengamati skenario yang sedang diperagakan.
7.         Setelah selesai ditampilkan masing-masing siswa diberikan lembar kerja untuk membahas penampilan masing-masing kelompok.
8.         Masing-masing kelompok menyampaikan hasil kesimpulannya.
9.         Guru memberikan kesimpulan secara umum.
10.     Evaluasi.
11.     Penutup.
C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan dari penelitian ini adalah:
a)   Untuk mengetahui aktivitas guru terhadap pembelajaran bahasa Indonesia dalam rangka peningkatan keterampilan berbicara siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe role playing.
b)   Untuk mengetahui aktivitas siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin terhadap pembelajaran bahasa Indonesia pada materi berbicara dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe role playing.
c)    Untuk meningkatkan hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin dalam pembelajaran bahasa Indonesia pada materi keterampilan berbicara.

D.    Manfaat Hasil Penelitian
 Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi perorangan maupun institusi di bawah ini :
1.    Bagi Guru
Meningkatkan interaksi dan profesionalisme guru, memperoleh data tentang hasil pembelajaran siswa. Sebagai bahan informasi ilmiah tentang metode pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran kooperatif Role Playing dan dapat diterapkan sebagai salah satu metode yang dapat membantu guru dalam membelajarkan siswa akan konsep-konsep bahasa Indonesia sehingga dengan mudah memahami konsep tersebut dengan baik.
2.    Bagi Siswa
Dapat merangsang siswa lebih bergairah dalam belajar, memungkinkan terjadinya interaksi secara terbuka dan hubungan yang bersifat interdepedensi efektif diantara anggota kelompok, meningkatkan kemampuan siswa dalam memainkan peran untuk memahami karakter tokoh yang ada pada drama pendek, meningkatkan perhatian dan pemahaman siswa pada pelajaran bahasa Indonesia sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.
3.    Bagi Sekolah
Hasil penelitian ini akan memberikan sumbangan yang signifikan bagi inovasi sekolah dalam rangka menigkatkan mutu pembelajaran dan juga akan memberikan sumbangan bagi sekolah tentang variasi model pembelajaran dan dapat membantu tanggung jawab sekolah dalam memperlancar pelaksanaan kurikulum.
4.    Bagi Peneliti
Demi tercapainya pendidikan yang diharapkan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Sebagai informasi dan dokumentasi yang dapat  dijadikan landasan untuk penelitian selanjutnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Kerangka Teori
1.      Pengertian belajar
Ada beberapa defenisi tentang belajar oleh beberapa ahli antara lain dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Cronbach memberikan definisi :Learning is shown by a change in behavior as a result of experience. Belajar adalah  perubahan  tingkah laku dari hasil pengalaman.
b.           Harold Spears memberikan batasan: Learning is to observe, to read, to imitate, to try something themselves, to listen, to follow direction. Belajar adalah dilakukan dengan mengamati, membaca, meniru, mencoba, mendengarkan, mengkuti petunjuk dan pengarahan.
c.            Geoch, mengatakan: Learning is a change in performance as a result of practice. Belajar adalah merubah penampilan sebagai hasil praktik.
Dari ketiga definisi di atas dapat diterangkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya (Sardiman dalam Aminudin, 2011: 13).
Belajar adalah suatu aktivitas yang sengaja dilakukan oleh individu agar terjadi perubahan kemampuan diri, dengan belajar anak yang tadinya tidak mampu melakukan sesuatu, menjadi mampu melakukan sesuatu itu, atau anak yang tadinya tidak terampil menjadi terampil.
Gaya belajar field defendant artinya dipengaruhi oleh lingkungan atau bergantung pada lingkungan dan field independent artinya tidak atau kurang dipengaruhi oleh lingkungan, belajar dianggap berhasil apabila telah sanggup menerapkan ke dalam bidang praktik sehari-hari. dalam pengertian lain Gagne (1984) dalam Sagala (2009) mendefinisikan belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya akibat suatu pengalaman (Siddiq dkk dalam Aminudin, 2011: 14).
Di dalam buku kapita selekta pembelajaran yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan yang bekerja sama dengan Unlam (2007: 23-28) menyebutkan teori yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar diantaranya teori behaviorisme yang mengungkapkan bahwa belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi antara stimulus dan respons sedangkan menurut teori kontstruktivisme belajar merupakan hubungan timbal balik antara belajar sebagai proses pembentukan pengalaman secara empirik dan proses pembentukan konsep secara rasional dalam menghasilkan pemahaman menjadi prinsip dasar.
Defenisi belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman. Secara praktis dan diasosiasikan sebagai proses memperoleh informasi yang telah dia dapat sehingga dapat membentuk suatu karakter di dalam diri. Menurut Kupferman (1981) belajar adalah proses dimana manusia dan binatang menyesuaikan tingkah lakunya sebagai hasil dari pengalaman (Widiatmoko dalam Aminudin, 2011: 14).
Jerome Brunner (Romberg & Kaput) belajar adalah suatu proses aktif dimana siswa membangun (meng-konstruk) pengetahuan baru berdasarkan pada pengalaman/pengetahuan yang sudah dimilikinya (Thohari dalam Aminudin, 2011: 14).
Eggen dan Kauchak dalam Abimanyu mengemukakan pendapat Aliran Ilmu Jiwa Tingkah Laku tentang belajar sebagai perubahan tingkah laku yang dapat diobservasi sebagai hasil dari pengalaman (Aminudin, 2011: 14).
Hudojo dalam Karmawati mengemukakan bahwa seseorang dikatakan belajar bila diasumsikan dalam diri orang itu terjadi suatu proses kegiatan yang mengakibatkan perubahan tingkah laku (Aminudin, 2011: 14).
Selanjutnya Hudoyo dalam Arbiki mengemukakan bahwa belajar merupakan suatu proses aktif dalam memperoleh pengalaman atau pengetahuan baru sehingga timbul perubahan tingkah laku, misalnya setelah belajar seseorang mampu mendemonstrasikan dan keterampilan dimana sebelumnya siswa tidak dapat melakukannya (Aminudin, 2011: 14).
Pendapat serupa dikemukakan Hamalik dalam Arbiki bahwa belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan dalam diri siswa yang nyata serta latihan yang kontinu, perubahan dari tidak tahu menjadi tahu (Aminudin, 2011: 15)
Dari beberapa pendapat di atas, dapatlah disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang bersifat positif dalam diri seseorang. Perubahan tingkah laku yang diakibatkan oleh belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, misalnya bertambahnya pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan perubahan sikap (Aminudin, 2011: 15).

2.      Prinsip-Prinsip Belajar
Prinsip-prinsip dalam belajar Dimyanti dan Mudjiono dalam Aminudin (2011: 15) diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Perhatian dan motivasi
Perhatian dan motivasi mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan belajar. Dari kajian teori belajar pengolahan informasi terungkap bahwa tanpa adanya perhatian tak mungkin terjadi belajar. Sedangkan motivasi adalah tenaga yang menggerakkan aktivitas seseorang. Motivasi dapat dibandingkan dengan mesin dan kemudi pada mobil.
b.      Keaktifan
Belajar hanya mungkin terjadi apabila anak aktif mengalami sendiri. Menurut John Dewey misalnya mengemukakan, bahwa belajar menyangkut apa yang harus dikerjakan mahasiswa untuk dirinya,  maka inisiatif harus datang dari siswa sendiri.
c.       Keterlibatan langsung/berpengalaman
Belajar harus dilakukan sendiri/mengalami sendiri tanpa dilimpahkan ke orang lain. Menurut Edgar Dale dalam pengalamannya mengemukakan bahwa belajar yang paling baik  adalah belajar melalui pengalaman langsung.


d.      Pengulangan
Prinsip belajar yang  menekankan perlunya pengulangan dikemukakan oleh teori Psikologi Daya dan menurut teori ini belajar adalah melatih daya-daya yang ada pada manusia yang terdiri atas daya pengamat, menanggap, mengingat, mengkhayal, merasakan, berpikir dan sebagainya.
Menurut Thorndike mengemukakan bahwa belajar adalah pembentukan hubungan antara stimulus dan respons dan pengulangan terhadap pengalaman-pengalaman itu memperbesar peluang timbulnya respons yang benar.
e.       Tantangan
         Teori Medan (Field Theory) dari Kurt Lewin mengemukakan bahwa siswa dalam situasi belajar berada dalam suatu medan atau lapangan psikologis. Dalam situasi belajar siswa menghadapi suatu tujuan yang ingin dicapai, tetapi selalu terdapat hambatan yaitu mempelajari bahan belajar, maka muncullah motif untuk mengatasi hambatan itu yaitu dengan mempelajari bahan belajar tersebut. Apabila hambatan itu dapat diatasi berarti tujuan belajar telah tercapai, maka ia akan masuk dalam medan baru, tujuan baru dan seterusnya.
f.       Balikan dan penguatan
Menurut Thorndike, siswa akan belajar lebih bersemangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang baik. Hasil belajar yang baik akan, akan merupakan balikan yang menyenangkan dan berpengaruh baik bagi usaha belajar selanjutnya. Namun dorongan belajar itu menurut B.F. Skiner tidak saja oleh penguatan yang menyenangkan tetapi juga yang tidak menyenangkan, atau dengan kata lain penguatan positif maupun negatif dapat memperkuat belajar.
g.      Perbedaan individual
Siswa merupakan individual yang unik artinya tidak ada dua orang yang sama persis, setiap siswa memiliki perbedaan satu dengan yang lainnya.

3.      Hakekat Hasil Belajar
Menurut Sudjana hasil belajar adalah suatu akibat dari proses belajar dengan menggunakan alat pengukuran yaitu berupa tes yang disusun secara terencana, baik tes tertulis, tes lisan maupun tes perbuatan. Dari definisi tersebut, maka yang dimaksud dengan hasil belajar adalah akibat yang diperoleh setelah melakukan aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungannya, sehingga ada perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap (Aminudin, 2011: 17-18).

4.      Faktor yang Mempengaruhi Proses dan Hasil Belajar
Menurut Depdiknas ”Hasil belajar (prestasi belajar) siswa yang diharapkan adalah kemampuan yang utuh yang mencakup kemampuan kognitif, kemampuan psikomotor dan kemampuan afektif atau perilaku”. Sedangkan menurut Surya dalam Tarmizi mengemukakan bahwa prestasi belajar ialah sesuatu yang dicapai oleh peserta didik sebagai perilaku belajar yang berupa hasil belajar yang berbentuk perubahan pada pengetahuan, sikap dan keterampilan. Prestasi belajar peserta didik ini biasanya dinyatakan dalam bentuk nilai atau angka. Sedangkan faktor yang mempengaruhi hasil belajar yaitu: kecerdasan, usaha, bimbingan belajar, teman sebaya dan waktu yang cukup untuk belajar  (Aminudin, 2011: 18).
Nasution dalam Tarmizi mengemukakan bahwa faktor yang mempengaruhi perbuatan dan hasil belajar antara lain: bakat, mutu pengajaran, kesanggupan untuk memahami pengajaran, ketekunan, waktu yang tersedia untuk belajar (Aminudin, 2011: 18).
Menurut Yunanto dalam Tarmizi pada dasarnya melakukan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah tidak banyak berbeda. Di rumah orang tua, pengasuh anak, orang dewasa yang sedang mendampingi anak perlu menggunakan prinsip-prinsip dalam kegiatan belajar mengajar agar dapat mendukung kegiatan belajar, yaitu:
a.    Anak perlu diperhatikan. Perhatian merupakan kunci keberhasilan kegiatan belajar anak.
b.    Pada dasarnya anak mengalami tumbuh kembang yang unik. Kegiatan belajar yang dilakukan harus disesuaikan dengan tumbuh kembang anak yang sedang terjadi.
c.    Fasilitas belajar sebaiknya disediakan dalam ruangan khusus.
d.   Waktu kegiatan belajar di rumah bisa lebih longgar (Aminudin, 2011: 19).
    Roestiyah dalam Aminudin (2011: 19) menjelaskan bahwa dua faktor penghambat proses belajar mengajar dapat berpengaruh pada proses belajar peserta didik. Adapun dua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal. Lebih lanjut Roestiyah menjelaskan pengertian dua faktor internal dan eksternal adalah berikut ini:
a.       Faktor internal, ialah faktor yang timbul dari dalam diri anak itu sendiri, seperti kesehatan, rasa aman, kemampuan, minat dan sebagainya.
b.      Faktor eksternal, ialah faktor yang datang dari luar si anak, seperti kebersihan rumah, udara yang panas, lingkungan dan sebagainya.
Pada faktor internal, hal yang dapat mempengaruhi belajar peserta didik adalah bersumber dari dalam dirinya seperti masalah kesehatan, kemampuan, rasa aman dan berbagai kebutuhanya. Apabila peserta didik yang merasa belajarnya kurang sehat, tidak aman, kemampuan belajarnya rendah, kurang motivasi dalam belajar dan sebagainya maka sudah tentu kelancaran atau kelangsungan belajar dijalankan akan terhambat/terganggu, mungkin terhalang sama sekali.
Hal-hal yang dapat mempengaruhi belajar pada peserta didik dapat bersumber dari luar dirinya (faktor eksternal) seperti: masalah kebersihan, udara yang panas dan lingkungan yang kurang mendukung dalam aktivitas belajar. Secara khusus faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan kelangsungan belajar peserta didik, dapat dibedakan dalam beberapa aspek.


5.      Karakteristik Bahan Pembelajaran SD
Pembelajaran di sekolah dasar mempunyai karakteristik yang sangat berbeda dengan pembelajaran di sekolah menengah. Hal ini disebabkan karena karakteristik siswa SD berbeda dengan sekolah menengah. Secara institusional tujuan pembelajaran di sekolah dasar lebih ke arah pengembangan potensi dasar para siswa SD, karena potensi dasar ini sangat diperlukan untuk belajar dan pembelajaran pada tingkat pendidikan selanjutnya. Apabila belajar dan pembelajaran di SD tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya sehingga potensi dasar tidak berkembang dikhawatirkan menjadi penghambat bagi perkembangan siswa selanjutnya, khususnya dalam mengikuti program-program belajar dan pembelajaran di sekolah menengah dan perguruan tinggi (Aminudin, 2011: 20).
Menurut Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional  Republik Indonesia (Pengembangan Bahan Pembelajaran SD:2009:2-14-2-15) (Aminudin, 2011: 21) pembelajaran di SD harus menyesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa SD, alasannya adalah:
Pertama, tingkat kemampuan berpikir siswa SD baru pada taraf operasional konkrit. Artinya pada periode ini siswa akan lebih mudah belajar bila menggunakan bahan-bahan pembelajaran yang konkrit dan pada tingkat perkembangan ini menghendaki agar pembelajaran di SD menyajikan materi pelajaran dengan menggunakan benda-benda nyata.
Kedua, perkembangan proses berpikir siswa SD adalah tingkat perkembangan proses berpikir mekanistis. Untuk mencapai kemampuan berpikir logis anak harus melalui proses berpikir mekanistis terlebih dahulu, yaitu anak berpikir dengan cara mengingat dan menghafal menuju cara berpikir logis/pemahaman. Oleh sebab itu bahan pembelajaran di SD harus lebih menyajikan bahan sajian yang mudah dipelajari oleh siswa. Misalnya untuk SD kelas rendah perlu ditampilkan alat peraga dalam bentuk benda-benda konkrit yang mudah dihapal.
Untuk kelas tinggi dapat menggunkan bahan pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan berpikir logis seperti  media cetak sederhana, LKS, media grafis sederhana dan sebagainya.
Ketiga, siswa SD pada usia bermain. Artinya bahwa siswa sekolah dasar lebih tertarik kepada hal-hal yang bersifat permainan dan sesuatu yang menyenangkan.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka bahan pembelajaran SD hendaknya memiliki karakteristik bahan pembelajaran sebagaimana bahan pembelajaran pada umumnya tapi memperhatikan karakteristik siswa SD seperti:
a.    Bahan pembelajaran SD hendaknya memiliki karakteristik dapat membelajarkan sendiri para siswa (self instructional) artinya bahan pembelajaran SD mempunyai kemampuan sejelas-jelasnya semua bahan yang termuat di dalamnya dan diperlukan bagi pembelajaran siswa SD.
b.    Bahan pembelajaran bersifat  lengkap, sehingga memungkinkan siswa tidak perlu lagi mencari sumber bahan lain dan diharapkan bahan dapat digunakan untuk pembelajaran-pembelajaran selanjutnya.
c.    Bahan pembelajaran bersikap fleksibel, dapat digunakan baik untuk belajar klasikal, kelompok, mandiri, praktis, mudah didapatkan dan dapat menarik minat siswa dalam belajar.

6.      Pembelajaran Bahasa Indonesia
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia yaitu sebagai sarana komunikasi, hal tersebut terjadi karena sebagai makhluk sosial, makluk yang hidup berdampingan dengan manusia lain, manusia selalu berkomunikasi dengan orang lain sebagai wujud interaksi.
Belajar bahasa hakikatnya adalah belajar menggunakan bahasa sesuai dengan sistem dan kaidah sosialnya, serta belajar menggunakan bahasa sebagai aktivitas individual sesuai dengan tujuan, fungsi dan ragam tuturannya (Romanti, 2012: 18).
Belajar bahasa adalah untuk membangun kemampuan berkomunikasi, dengan menggunakan bahasa tersebut baik lisan dan tulisan. Belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi (Tarigan, 2008: 10).
Bahasa lisan adalah bahasa yang secara langsung keluar dari seseorang, ada lawan bicaranya. Lawan bicara bisa langsung berhadapan secara fisik, bisa pula secara tidak langsung, melalui radio atau televisi (Zulkifli, 2009: 8).
Kemampuan berkomunikasi lisan mencakup keterampilan berbicara dan mendengarkan atau menyimak. Kemampuan berkomunikasi tulis meliputi membaca dan menulis. Kemampuan berbicara dan menulis termasuk kategori kemampuan produktif. Artinya peserta didik menghasilkan sesuatu yaitu ungkapan lisan (pada saat berbicara) dan tulisan atau karangan (pada saat menulis karangan). Sedangkan kemampuan mendengarkan atau menyimak dan membaca termasuk kelompok kemampuan reseptif, artinya peserta didik hanya menerima dan memahami ungkapan lisan orang lain saat mendengarkan atau menyimak atau ungkapan tulisan orang lain pada saat membaca (Sukardi dkk dalam Zarkony, 2011).
Kemampuan berbahasa sebenarnya kemampuan yang dapat dipelajari dan ditingkatkan karena bahasa itu sendiri telah memiliki sistem tertentu. Secara praktis, kemampuan berbahasa meliputi empat macam.
Keempat macam kemampuan (juga disebut keterampilan) berbahasa tersebut adalah sebagai berikut: (1) kemampuan mendengarkan atau menyimak, (2) kemampuan berbicara, (3) kemampuan membaca, dan (4) kemampuan menulis. Salah satu kemampuan berbahasa yang sangat perlu dikuasai oleh seseorang adalah kemampuan berbicara, menurut Zulkifli (2009: 4) istilah kemampuan berbicara disamakan saja dengan istilah keterampilan berbicara.
Pembelajaran bahasa Indonesia mencakup empat keterampilan berbahasa yaitu keterampilan mendengarkan/menyimak, berbicara, membaca  dan menulis. Setiap keterampilan itu erat sekali berhubungan dengan tiga keterampilan lainnya dengan cara yang beraneka-ragam. Dalam memperoleh keterampilan berbahasa, biasanya kita melalui suatu hubungan urutan yang tertatur: mula-mula pada masa kecil kita belajar menyimak bahasa, kemudian berbicara, sesudah itu kita belajar membaca dan menulis. Menyimak dan berbicara kita pelajari sebelum memasuki sekolah. Keempat keterampilan tersebut pada dasarnya merupakan suatu kesatuan, Selanjutnya setiap keterampilan itu erat pula berhubungan dengan proses-proses berpikir yang mendasari bahasa. Bahasa seseorang mencerminkan pikirannya. Semakin terampil seseorang berbahasa, semakin cerah dan jelas pula jalan pikirannya. Keterampilan hanya dapat diperoleh dan dikuasai dengan jalan praktek dan banyak latihan. Melatih berbahasa berarti pula melatih keterampilan dalam berpikir.

(a)   Hubungan Berbicara dengan Menyimak
 Berbicara dan menyimak adalah dua kegiatan yang berbeda namun berkaitan erat dan tak terpisahkan. Kegiatan menyimak didahului oleh kegiatan berbicara. Kegiatan berbicara dan menyimak saling melengkapi dan berpadu menjadi komunikasi lisan, seperti dalam bercakap-cakap, diskusi, bertelepon, tanya-jawab, interview dan sebagainya.
Kegiatan berbicara dan menyimak saling melengkapi, tidak ada gunanya orang berbicara bila tidak ada orang yang menyimak. Tidak mungkin orang menyimak bila tidak ada orang yang berbicara. Melalui kegiatan menyimak siswa mengenal ucapan kata, struktur kata dan struktur kalimat.


(b)     Hubungan Berbicara dengan Membaca
Berbicara dan membaca berbeda dalam sifat, sarana dan fungsi. Berbicara bersifat produktif, ekspresif melalui sarana bahasa lisan dan berfungsi sebagai penyebar informasi. Membaca bersifat reseptif melalui sarana bahasa tulis dan berfungsi sebagai penerima informasi.
Bahan pembicaraan sebagian besar didapat melalui kegiatan membaca. Semakin sering orang membaca semakin banyak informasi yang diperolehnya. Hal ini merupakan pendorong bagi yang bersangkutan untuk mengekspresikan kembali informasi yang telah diperolehnya antara lain melalui berbicara.
(c)      Hubungan Berbicara dengan Menulis
Kegiatan berbicara maupun kegiatan menulis bersifat produktif-ekspresif. Kedua kegiatan itu berfungsi sebagai penyampai informasi. Penyampaian informasi melalui kegiatan berbicara disalurkan melalui
bahasa lisan, sedangkan penyampaian informasi dalam kegiatan menulis disalurkan melalui bahasa tulis.
Informasi yang digunakan dalam berbicara dan menulis diperoleh mealui kegiatan menyimak ataupun membaca. Keterampilan menggunakan kaidah kebahasaan dalam kegiatan berbicara menunjang keterampilan menulis. Keterampilan menggunakan kaidah kebahasaan menunjang keterampilan berbicara.



7.       Berbicara
A.     Pengertian Berbicara
Berbicara merupakan kemampuan mengucapkan bunyi-bunyian artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan menyatakan atau menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan (Tarigan dalam Khairullah, 2011: 7).
Berbicara adalah penyampaian informasi dari pembicara kepada pendengar dengan tujuan terjadi perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan pendengar sebagai akibat dari informasi yang diterimanya. Keterampilan berbicara adalah kemampuan mengungkapkan pendapat atau pikiran dan perasaan kepada seseorang atau kelompok secara lisan, baik secara berhadapan ataupun dengan jarak jauh (Jailani, 2011: 40)
Berbicara adalah suatu keterampilan berbahasa yang berkembang pada keterampilan anak, yang didahului oleh keterampilan menyimak dan pada masa itu lah kemampuan berbicara dipelajari. Keterampilan berbicara menunjang keterampilan bahasa lainnya. Pembicara yang baik mampu memberikan contoh agar dapat ditiru oleh penyimak yang baik. Pembicara yang baik mampu memudahkan penyimak untuk menangkap pembicaraan yang disampaikan.
Berbicara merupakan suatu sistem tanda-tanda yang dapat didengar (audible) dan yang kelihatan (visible) yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan otot tubuh manusia demi maksud dan tujuan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dikombinasikan. Berbicara merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, sematik dan linguistik sedemikian ekstensif, secara luas sehingga dapat dianggap sebagai alat manusia yang paling penting bagi control sosial (Tarigan, 2008: 16).
Menurut Mulgrave (Tarigan, 2008: 16) mengungkapkan bahwa berbicara itu lebih daripada hanya sekedar pengucapan bunyi-bunyi atau kata-kata. Berbicara adalah suatu alat untuk mengomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pegndengar atau penyimak. Berbicara merupakan instrumen yang mengungkapkan kepada penyimak hampir-hampir secara langsung apakah sang pembicara memahami atau tidak, baik bahan pembicaraannya maupun para penyimaknya; apakah dia bersikap tenang serta dapat menyesuaikan diri atau tidak, pada saat dia mengomunikasikan gagasan-gagasannya; dan apakah dia waspada serta antusias atau tidak.
Menurut Sidiarto (Zulkifli, 2009: 4) Mengatakan bahwa bicara merupakan sesuatu yang khas pada manusia karena bicara adalah suatu sistem komunikasi dimana seseorang mengutarkan pendapat dan perasaan hati dan mengerti maksud seseorang melalui pendengar.
Ada beberapa pengertian berbicara :
1.      Berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekpresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan.
2.      Berbicara adalah suatu alat untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan yang disusun serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan sang pendengar atau penyimak.
3.      Berbicara adalah proses individu berkomunikasi dengan lingkungan masyarakat untuk menyatakan diri sebagai anggota masyarakat.
4.      Berbicara adalah ekspresi kreatif yang dapat memanifestasikan kepribadiannya yang tidak sekedar alat mengkomunikasikan ide belaka, tetapi juga alat utama untuk menciptakan dan memformulasikan ide baru.
5.      Berbicara adalah tingkah laku yang dipelajari di Iingkungan keluarga, tetangga dan lingkungan lainnya disekitar tempatnya hidup sebelum masuk sekolah (http://putrychan.wordpress.com/2009/06/18/dasar-dasar-berbicara/).
Jadi, pada hakikatnya berbicara merupakan ungkapan pikiran dan perasaan seseorang dalam bentuk bunyi-bunyi bahasa. Kemampuan berbicara adalah kemampuan mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan pikiran, gagasan dan perasaan. Pendengar menerima pesan atau informasi melalui rangkaian nada, tekanan dan penempatan persendian. Jika komunikasi berlangsung secara tatap muka, berbicara itu dapat dibantu dengan mimik dan pantomimik pembicara.
Kemampuan berbicara merupakan tuntutan utama yang harus dikuasai oleh seorang guru. Jika seorang guru menuntut siswanya dapat berbicara dengan baik, maka guru harus memberi contoh berbicara yang baik hal ini menunjukkan bahwa di samping menguasai teori berbicara juga terampil berbicara dalam kehidupan nyata.
Sehubungan dengan keterampilan berbicara secara garis besar jenis situasi berbicara yaitu:
a.       Interaktif, misalnya percakapan secara tatap muka dan berbicara lewat telpon yang memungkinkan adanya pergantian antara berbicara dan mendengarkan dan juga memungkinkan kita meminta klarifikasi, pengulangan atau kita dapat meminta lawan bicara memperlambat tempo bicara dari lawan bicara.
b.      Semiinteraktif, misalnya dalam berpidato di hadapan umum secara langsung. Dalam situasi ini audiens memang tidak dapat melakukan interupsi terhadap pembicaraan namun pembicara dapat melihat reaksi pendengar dari ekspresi wajah dan bahasa tubuh mereka.
c.       Noninteraktif, misalnya berpidato melalui radio atau televisi.
Berikut ini beberapa keterampilan mikro yang harus dimiliki dalam berbicara, yang mana pembicara harus dapat:
a.       Mengucapkan bunyi-bunyi yang berbeda secara jelas sehingga pendengar dapat membedakannya.
b.      Menggunakan tekanan dan nada serta intonasi secara jelas dan tepat sehingga pendengar dapat memahami apa yang diucapkan pembicara.
c.       Menggunakan bentuk-bentuk kata urutan kata serta pilihan kata yang tepat.
d.      Menggunakan register atau ragam bahasa yang sesuai terhadap situasi komunikasi termasuk sesuai ditinjau hubungan antara pembaca dan pendengar.
e.       Berupaya agar kalimat-kalimat utama (the nain santence constituents) jelas bagi pendengar.
f.       Berupaya mengemukakan ide-ide atau informasi tambahan guna menjelaskan ide-ide utama.
g.      Berupaya  agar wacana berpautan secara serasi sehingga sehingga pendengar mudah mengikuti pembicaraan (http://www.sil.org/lingualinks).

B.     Tujuan Berbicara
Secara garis besar, tujuan berbicara dapat dibedakan atas empat golongan, yakni :
1.        Menghibur
Berbicara menghibur biasanya bersuasana santai, rileks dan kocak. Soal pesan bukanlah tujuan utama. Namun bukan berarti berbicara menghibur tidak dapat membawakan pesan. Dalam berbicara menghibur tersebut pembicara berusaha mambuat pendengarnya senang gembira dan bersuka ria. Contoh jenis berbicara menghibur ini, antara lain : lawakan, guyonan dalam ludruk, srimulat, cerita Kabayan, cerita Abu Nawas.


2.        Menginformasikan
Berbicara menginformasikan bersuasana serius, tertib dan hening. Soal pesan merupakan pusat perhatian, baik pembicara maupun pendengar. Dalam pembicara menginformasikan pembicara berusaha berbicara jelas, sistematis dan tepat isi agar informasi benar-benar terjaga keakuratannya. Pendengar pun biasanya berusaha menangkap informasi yang disampaikan dengan segala kesungguhan.
3.        Menstimulasi
Berbicara menstimulasi bersuasana serius, kadang-kadang terasa kaku. Pembicara berkedudukan lebih tinggi dari pendengarnya. Dalam berbicara menstimulasi, pembicara berusaha membangkitkan semangat pendengarnya sehingga pendengar itu bekerja lebih tekun, berbuat baik, bertingkah laku sopan dan belajar lebih berkesinambungan. Pembicara biasanya dilandasi oleh rasa kasih sayang, kebutuhan, kemauan, harapan dan inspirasi pendengar. Beberapa contoh berbicara menstimulasi tersebut, antara lain : Nasehat guru terhadap siswa yang malas, pengajaran ayah kepada anaknya yang kurang senonoh, nasehat dokter kepada pasiennya, nasehat atasan kepada karyawan yang malas, nasehat Ibu kepada putrinya yang patah hati, nasehat ibu agar anak rajin belajar, nasehat ayah kepada anak supaya hidup hemat.

4.        Menyakinkan
Berbicara menyakinkan bertujuan menyakinkan pendengarnya. Bersuasana serius, mencekam dan menegangkan. Melalui keterampilan berbicara, pembicara berusaha mengubah sikap pendengarnya dari tidak setuju menjadi setuju, dari tidak simpati menjadi simpati dan sebagainya.
Dalam berbicara menyakinkan itu, pembicara harus melandaskan pembicaraannya kepada argumentasi yang nalar, logis, masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan dari segala segi. (http://datarental.blogspot.com/2008/04/berbicara.html).

C.    Manfaat Berbicara
Beberapa manfaat dapat dikemukakan melalui butir-butir sebagai berikut:
(1)   Memperlancar komunikasi antar sesama.
(2)   Mempermudah pemberian berbagai informasi.
(3)   Meningkatkan kepercayaan diri.
(4)   Mempertinggi dukungan publik atau masyarakat.
(5)   Menjadi penunjang meraih profesi dan pekerjaan.
(6)   Meningkatkan mutu profesi dan pekerjaan  (Zulkifli, 2008: 11-17).







D.    Jenis - Jenis Berbicara
Bila diperhatikan mengenai bahasa pengajaran akan kita dapatkan berbagai jenis berbicara. Antara lain : diskusi, percakapan, pidato menjelaskan, pidato menghibur, ceramah dan sebagainya.
Berdasarkan pengamatan minimal ada lima landasan yang digunakan dalam mengklasifikasi berbicara. Kelima landasan tersebut adalah :
a.       Situasi
Aktivitas berbicara terjadi dalam suasana, situasi dan lingkungan tertentu. Situasi dan lingkungan itu dapat bersifat formal atau resmi, mungkin pula bersifat informal atau tak resmi. Dalam situasi formal pembicara dituntut berbicara secara formal, sebaliknya dalam situasi tak formal, pembicara harus berbicara secara tak formal pula. Kegiatan berbicara yang bersifat informal banyak dilakukan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Jenis-jenis kegiatan berbicara informal meliputi:
1) Tukar pengalaman.
2) Percakapan.
3) Menyampaikan berita.
4) Menyampaikan pengumuman.
5) Bertelepon, dan
6) Memberi petunjuk.
Sedangkan kegiatan berbicara yang bersifat formal meliputi :
1) Ceramah.
2) Perencanaan dan penilaian.
3) Interview.
4) Prosedur parlementer, dan
5) Bercerita.
b.      Tujuan
Akhir pembicaraan, pembicara menginginkan respons dari pendengar. Pada umumnya tujuan orang berbicara adalah untuk menghibur, menginformasikan, menstimulasikan, meyakinkan, atau menggerakkan pendengarnya.
c.       Metode penyampaian
Ada empat cara yang bisa digunakan orang dalam menyampaikan pembicaraannya, antara lain:
1) Penyampaian secara mendadak,
2) Penyampaian berdasarkan catatan kecil,
3) Penyampaian berdasarkan hafalan, dan
4) Penyampaian berdasarkan naskah.
d.      Jumlah penyimak
Komunikasi lisan melibatkan dua pihak, pendengar dan pembicara. Jumlah peserta yang berfungsi sebagai penyimak dalam komunikasi lisan dapat bervariasi misalnya satu orang saja atau beberapa orang dalam (kelompok kecil) dan banyak orang dalam (kelompok besar).
e.       Peristiwa khusus
Kehidupan sehari-hari, manusia sering menghadapi berbagai kegiatan. Sebagian dari kegiatan itu dikategorikan sebagai peristiwa khusus, istimewa, atau spesifik. Contoh kegiatan khusus itu adalah ulang tahun, perpisahan, perkenalan, pemberian hadiah. Berdasarkan peristiwa khusus itu berbicara atau berpidato dapat digolongkan atas enam jenis, yaitu:
1) Pidato presentasi,
2) Pidato penyambutan,
3) Pidato perpisahan,
4) Pidato jamuan, (makan malam),
5) Pidato perkenalan, dan
6) Pidato nominasi (mengunggulkan).

E.     Pembelajaran Keteramplan Berbicara di SD Kelas V Semester II Berdasarkan KTSP
a.       Standar Kompetensi
Mengungkapkan pikiran dan perasaaan secara lisan dalam diskusi dan bermain drama.
b.      Kompetensi Dasar
Memerankan tokoh drama dengan lafal, intonasi dan ekspresi yang tepat (Kusmayadi & Pamungkas, 2006: xi).


F.     Langkah – Langkah Pembelajaran Berbicara di SD
          Proses pembelajaran berbicara menurut Ahmad Rofi’uddin, dengan berbagai jenis kegiatan, yaitu :
1.      Percakapan
Adapun langkah-langkah dalam melakukan percakapan sebagai berikut :
a.       Memulai percakapan,
b.      Menjaga berlangsungnya percakapan,
c.       Mengakhiri percakapan.
2.      Berbicara Estetik (mendongeng)
a.       Memilih cerita,
b.      Menyiapkan diri untuk bercerita,
c.       Menambahkan barang-barang yang diperlukan,
d.      Berbicara atau mendongeng.
3.      Berbicara untuk menyampaikan informasi atau mempengaruhi, yang tidak termasuk kegiatan ini adalah :
a.       Melaporkan informasi secara lisan,
b.      Melakukan wawancara,
c.       Berdebat.
4.      Kegiatan Dramatik
Bermain drama merupakan media bagi murid-murid untuk menggunakan bahasa verbal dan non verbal dalam konteks yang bermakna. Kegiatan drama memberikan pengalaman belajar secara aktif dan memadukan empat keterampilan berbahasa (khususnya apabila anak-anak diminta mengarang sendiri naskah drama yang akan dimainkan).
Guru yang berpengalaman dan kreatif rasanya tidak akan mengalami kesulitan dalam memilih strategi yang tepat untuk melaksanakan tugas itu. Agar strategi yang dipilih dan diterapkan dapat mencapai sasarannya perlu diperhatikan beberapa prinsip yang melandasi pembelajaran berbahasa lisan atau berbicara tersebut:
1.      Pengajaran keterampilan berbahasa lisan harus memiliki tujuan  yang jelas yang diketahui oleh guru dan siswa.
2.      Pengajaran keterampilan berbahasa lisan dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, sesuai dengan tingkat perkembangan bahasa siswa.
3.      Pengajaran keterampilan berbahasa lisan harus mampu menumbuhkan partisipasi aktif terbuka pada diri siswa.
4.      Pengajaran keterampilan berbahasa lisan harus benar-benar mengajar bukan menguji. Artinya, skor yang diperoleh siswa harus dipandang sebagai balikan guru.
Agar pembelajaran berbahasa lisan memperoleh hasil yang baik, strategi pembelajaran yang digunakan guru harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Relevan dengan tujuan pembelajaran.
2.      Menantang dan merangsang siswa untuk belajar.
3.      Mengembangkan kreativitas siswa secara individual ataupun kelompok.
4.      Memudahkan siswa memahami materi pelajaran.
5.      Mengarahkan aktivitas belajar siswa kepada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
6.      Mudah diterapkan dan tidak menuntut disediakannya peralatan yang rumit.
7.      Menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan (Hairuddin, 2007:  3.6 - 3.13).
Sesuai dengan KTSP untuk SD beberapa strategi berbahasa lisan yaitu
1.      Menjawab pertanyaan,
2.      Bermain tebak-tebakan,
3.      Memberi petunjuk,
4.      Identifikasi kalimat topik,
5.      Main peran,
6.      Bercerita,
7.      Dramatisasi.




8.      Model-Model Pembelajaran
Peraturaan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Bab I pasal 1 Ayat 6 menyatakan standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Aminudin, 2011: 25).  
Guru dituntut harus memiliki profesionalitas tinggi dan di dalam implementasi standar proses pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab guru merupakan ujung tombak pelaksana teknis di sekolah-sekolah. Oleh karena itulah upaya peningkatan kualitas pendidikan seharusnya dimulai dari peningkatan kemampuan dan keterampilan guru. Salah satu kemampuan dan keterampilan yang harus dimiliki guru adalah bagaimana merancang dan melaksanakan suatu strategi dan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan atau kompetensi yang akan dicapai.
Model pembelajaran adalah suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam setting, tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, komputer dan lain-lain, model pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran termasuk di dalamnya tujuan pembelajaran, tahap-tahap kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran dan pengelolaan kelas. Saripuddin dalam Abbas mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur yang sistematis dalam mengkoordinasikan pengalaman belajar untuk memcapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang dan para belajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas belajar-mengajar (Aminudin, 2011: 26).
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat kita simpulkan, model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur sistematik dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar, yang berfungsi sebagai pedoman guru dalam merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengelola lingkungan pembelajaran dan mengelola kelas.
Herbert Simon Dick dan carey mengartikan desain sebagai proses pemecah masalah. Tujuan sebuah desain adalah untuk mencapai solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia, dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran diperlukan perangkat pembelajaran yang dapat disusun dan dikembangkan oleh guru (Aminudin, 2011: 18).
Menurut Arends Abbas dalam Aminudin (2011: 26-27) model pembelajaran terdiri dari model pembelajaran langsung (direct instruction), model pembelajaran kooperatif (cooperative learning), model pembelajaran berbasis masalah (problem based instruction), model pembelajaran diskusi (discussion) dan model pembelajaran strategi (strategi learning).
9.      Pendekatan Pembelajaran Kooperatif
A.    Pengertian Pendekatan Pembelajaran Kooperatif
Pendekatan adalah seperangkat asumsi yang saling berkaitan, pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalam mewadahi, menginspirasi, meguatkan dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan.
1.       Pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach).
2.      Pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau terpusat pada guru (teacher centered approach) (http://akhmadsudrajat.wordpress. com/2011/09/12).
Pendekatan adalah suatu usaha dalam aktivitas kajian, atau interaksi, relasi dalam suasana tertentu, dengan individu atau kelompok melalui penggunaan metode-metode tertentu secara efektif (http://wayanabadi.blogspot.com 05/04/2011).
Slavin (dalam Isjoni, 2009: 15) mengemukakan “In cooperative learning methods, students work together in four member team to master material initially presented by the teacher”. Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa  cooperative learning adalah suatu model pembelajaran dimana dalam sistem belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil yang berjumlah 4–6 orang secara kolaboratif sehingga dapat merangsang siswa lebih bergairah dalam belajar (Taniredja, dkk 2011: 55).
Menurut pendapat Lie,A. bahwa model pembelajaran kooperatif tidak sama dengan sekedar belajar dalam kelompok. Ada unsur-unsur dalam pembelajaran cooperative learning yang membedakan dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Pelaksanaan prosedur model cooperative learning dengan benar-benar akan memungkinkan pendidik mengelola kelas lebih efektif (Taniredja, dkk 2011:56).

B.     Tipologi Pembelajaran Kooperatif
Menurut Slavin (2008: 26–28) ada enam tipologi pembelajaran kooperatif, yaitu:
1.      Tujuan kelompok, bahwa kebanyakan metode pembelajaran kooperatif menggunakan beberapa bentuk tujuan kelompok. Dalam metode pembelajaran tim siswa, ini bisa berupa sertifikat atau rekognisi lainnya yang diberikan kepada tim yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
2.      Tanggung jawab individu, yang dilaksanakan dengan dua cara. Pertama menjumlah skor kelompok atau nilai rata-rata individu atau penilaian lainnya, seperti dalam model pembelajaran siswa. Cara kedua ini siswa diberi tanggung jawab khusus untuk sebagian tugas kelompok.
3.      Kesempatan sukses yang sama, yang merupakan karakteristik unik metode pembelajaran tim siswa, yakni penggunaan skor yang memastikan semua siswa mendapatkan kesempatan yamg sama untuk berkontribusi dalam timnya.
4.      Kempetesi tim, sebagai sarana untuk memotivasi bekerjasama dengan anggota timnya.
5.      Spesialisasi tugas, tugas untuk melaksanakan sub tugas terhadap masing-masing anggota kelompok.
6.      Adaptasi terhadap kebutuhan kelompok, metode ini akan mempercepat langkah kelompok.

C.    Ciri-Ciri Pembelajaran Kooperatif
1)      Belajar bersama teman,
2)      Selama proses belajar mengajar terjadi tatap muka antar teman,
3)      Saling mendengarkan pendapat diantara anggota kelompok,
4)      Belajar dari teman sendiri dalam kelompok,
5)      Belajar dalam kelompok kecil,
6)      Produktif bicara, atau saling mengemukakan pendapat,
7)      Siswa aktif.

D.    Tujuan Pembelajaran Kooperatif
Menurut Depdiknas tujuan pertama pembelajaran kooperatif yaitu
1.      Meningkatkan hasil akademik.
2.      Memberi peluang agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai perbedaan latar belakang.
3.      Mengembangkan keterampilan sosial siswa.

E.     Prosedur Pembelajaran Kooperatif
1.      Orientasi
2.      Kerja kelompok
3.      Tes/Kuis
4.      Penghargaan kelompok (Taniredja, dkk. 2011: 60-63).

10.   Model Pembelajaran Role Playing
A.     Pengertian Model Pembelajaran Role Playing
Peran (role) bisa diartikan sebagai cara seseorang berperilaku dalam posisi dan situasi tertentu. Role play bisa dipakai untuk murid segala usia. Bila role play digunakan pada anak-anak, maka kerumitan situasi dalam peran harus diminimalisir. Tetapi bila kita tetap memertahankan kesederhanaannya karena rentang perhatian mereka terbatas, maka permainan peran juga bisa digunakan dalam mengajar anak-anak prasekolah. Menurut Roetiyah dalam Khairullah (2011: 11)  Role Playing adalah dimana siswa bisa berperan atau memainkan peranan dalam dramatisasi masalah sosial atau psikologis.             
Menurut Zuhaerini dalam Ratri (2008) model Role Playing ini digunakan apabila pelajaran dimaksudkan untuk: (a) menerangkan suatu peristiwa yang di dalamnya menyangkut orang banyak dan berdasarkan pertimbangan didaktik lebih baik didramatisasikan daripada diceritakan, karena akan lebih jelas dan dapat dihayati oleh anak; (b) melatih anak-anak agar mereka mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial-psikologis; dan (c) melatih anak-anak agar mereka dapat bergaul dan memberi kemungkinan bagi pemahaman terhadap orang lain beserta masalahnya. Sementara itu, Davies dalam Zifana (2009) mengemukakan bahwa penggunaan role playing dapat membantu siswa dalam mencapai tujuan-tujuan afektif (http://www.scribd.com/doc/32572137/6-Role-Playing).
Model Role Playing disebut juga dengan model sosiodrama, sosiodrama pada dasarnya mendramatisasikan tingkah laku dalam hubungannya dengan masalah sosial (Djamarah, dan Zain, 2006 : 100), sedangkan menurut Yeti Mulyati main peran adalah simulasi tingkah laku dari orang yang diperankan.
Pembelajaran dengan role playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan itu dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati (http://skripritha.blogspot.com/2010/06/laporan-observasi-model-role-playing.html).
Permainan peran (bahasa Inggris: role-playing game disingkat RPG) adalah sebuah permainan yang para pemainnya memainkan peran tokoh-tokoh khayalan dan berkolaborasi untuk merajut sebuah cerita bersama. Para pemain memilih aksi tokok-tokoh mereka berdasarkan karakteristik tokoh tersebut dan keberhasilan aksi mereka tergantung dari sistem peraturan permainan yang telah ditentukan. Asal tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan, para pemain bisa berimprovisasi membentuk arah dan hasil akhir permainan ini. (http://id.wikipedia.org/wiki/Permainan _peran).
Role Playing atau bermain peran adalah sejenis permainan gerak yang di dalamnya ada tujuan, aturan dan sekaligus melibatkan unsur senang. Dalam Role Playing murid dikondisikan pada situasi tertentu di luar kelas, meskipun saat itu pembelajaran terjadi di dalam kelas. Selain itu, Role Playing sering kali dimaksudkan sebagai suatu bentuk aktivitas dimana pembelajar membayangkan dirinya seolah-olah berada di luar kelas dan memainkan peran orang lain.
Model Role Playing ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengalami berbagai perannya sebagai warga negara dan masyarakat atau peran sosialnya.

B.     Tujuan Model Pembelajaran Role Playing
Tujuannya Role playing adalah (a) melatih siswa untuk menghadapi situasi yang sebenarnya, (b) melatih praktik berbahasa lisan secara intensif, (c) memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kemampuannya berkomunikasi, (d) dapat menghargai perasaan orang lain, (e) dapat belajar bagaimana membagi tanggung jawab, (f) merangsang kelas untuk berpikir dan memecahkan masalah.
Di dalam model Role Playing ini memerlukan perhatian yang berlebih agar situasi dapat kita kontrol dengan baik sesuai keinginan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Harapan dengan Role playing dapat membantu siswa mengembangkan sikap dan nilai sebagai pribadi yang baik, maupun sebagai anggota dari masyarakat  yang ada sekitarnya.

C.    Pelaksanaan Role Playing
Penggunaan model pembelajaran role-playing dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. Ada empat asumsi yang mendasari model ini memiliki kedudukan yang sejajar dengan model-model pengajaran lainnya. Keempat asumsi tersebut ialah
1.      Secara implisit bermain peran mendukung suatu situasi belajar berdasarkan pengalaman dengan menekankan dimensi “di sini dan kini” (here and now) sebagai isi pengajaran.
2.      Bermain peran memberikan kemungkinan kepada para siswa untuk mengungkapkan perasaan-perasaannya yang tak dapat mereka kenali tanpa bercermin kepada orang lain.
3.      Model ini mengasumsikan bahwa emosi dan ide-ide dapat diangkat ke taraf kesadaran untuk kemudian ditingkatkan melalui proses kelompok.
4.      Model mengajar ini mengasumsikan bahwa proses-proses psikologis yang tersembunyi (covert ) berupa sikap-sikap nilai-nilai, perasaan-perasaan dan system keyakinan dapat diangkat ke taraf kesadaran melalui kombinasi pemeranan secara spontan dan analisisnya.
Pembelajaran dengan model role playing dilaksanakan menjadi beberapa tahap, yaitu sebagai berikut: (1) tahap memotivasi kelompok; (2) memilih pemeran;(3) menyiapkan pengamat; (4) menyiapkan tahap-tahap permainan peran; (5)pemeranan; (6) diskusi dan evaluasi; (7) pemeranan ulang; (8) diskusi dan evaluasi kedua; (9) membagi pengalaman dan menarik generalisasi.
Sintaks Model pembelajaran Role Playing menurut Taniredja dkk (2011: 107)  sebagai berikut :
1.         Guru menyusun atau menyiapkan skenario yang akan ditampilkan.
2.         Menunjuk beberapa siswa untuk mempelajari skenario dalam waktu
           beberapa hari sebelum kbm.
3.         Membentuk kelompok siswa yang anggotanya 5 orang.
4.         Memberikan penjelasan tentang kompetensi yang ingin dicapai.
5.         Memanggil para siswa yang sudah ditunjuk untuk  melakonkan skenario yang sudah dipersiapkan.
6.         Masing-masing siswa berada di kelompoknya sambil mengamati skenario yang sedang diperagakan.
7.         Setelah selesai ditampilkan masing-masing siswa diberikan lembar kerja untuk membahas penampilan masing-masing kelompok.
8.         Masing-masing kelompok menyampaikan hasil kesimpulannya.
9.         Guru memberikan kesimpulan secara umum.
10.     Evaluasi.
11.     Penutup.
Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi:
1.      Menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik.
Menghangatkan suasana kelompok termasuk mengantarkan peserta didik terhadap masalah pembelajaran yang perlu dipelajari. Hal ini dapat dilakukan dengan mengidentifikasi masalah, menjelaskan masalah, menafsirkan cerita dan mengeksplorasi isu-isu, serta menjelaskan peran yang akan dimainkan.
Tahap ini lebih banyak dimaksudkan untuk memotivasi peserta didik agar tertarik pada masalah karena itu tahap ini sangat penting dalam bermain peran dan paling menentukan keberhasilan. Bermain peran akan berhasil apabila peserta didik menaruh minat dan memperhatikan masalah yang diajukan guru.
2.      Memilih peran
Memilih peran dalam pembelajaran, tahap ini peserta didik dan guru mendeskripsikan berbagai watak atau karakter, apa yang mereka suka, bagaimana mereka merasakan dan apa yang harus mereka kerjakan, kemudian para peserta didik diberi kesempatan secara sukarela untuk menjadi pemeran.
3.      Menyusun tahap-tahap peran
Menyusun tahap-tahap baru, pada tahap ini para pemeran menyusun garis-garis besar adegan yang akan dimainkan. Dalam hal ini, tidak perlu ada dialog khusus karena para peserta didik dituntut untuk bertindak dan berbicara secara spontan.
4.      Menyiapkan pengamat
Menyiapkan pengamat, sebaiknya pengamat dipersiapkan secara matang dan terlibat dalam cerita yang akan dimainkan agar semua peserta didik turut mengalami dan menghayati peran yang dimainkan dan aktif mendiskusikannya.
5.      Pemeranan
Pada tahap ini para peserta didik mulai beraksi secara spontan, sesuai dengan peran masing-masing. Pemeranan dapat berhenti apabila para peserta didik telah merasa cukup dan apa yang seharusnya mereka perankan telah dicoba lakukan. Ada kalanya para peserta didik keasyikan bermain peran sehingga tanpa disadari telah mamakan waktu yang terlampau lama. Dalam hal ini guru perlu menilai kapan bermain peran dihentikan.
6.      Diskusi dan evaluasi
Diskusi akan mudah dimulai jika pemeran dan pengamat telah terlibat dalam bermain peran, baik secara emosional maupun secara intelektual. Dengan melontarkan sebuah pertanyaan, para peserta didik akan segera terpancing untuk diskusi.
7.      Pemeranan ulang
Pemeranan ulang, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi mengenai alternatif pemeranan. Mungkin ada perubahan peran watak yang dituntut. Perubahan ini memungkinkan adanya perkembangan baru dalam upaya pemecahan masalah. Setiap perubahan peran akan mempengaruhi peran lainnya.
8.      Diskusi dan evaluasi tahap dua
Diskusi dan evaluasi tahap dua, diskusi dan evaluasi pada tahap ini sama seperti pada tahap enam, hanya dimaksudkan untuk menganalisis hasil pemeranan ulang dan pemecahan masalah pada tahap ini mungkin sudah lebih jelas.
9.      Membagi pengalaman dan mengambil kesimpulan
Pada tahap ini para peserta didik saling mengemukakan pengalaman hidupnya dalam berhadapan dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya. Semua pengalaman peserta didik dapat diungkap atau muncul secara spontan (http://sharingkuliahku.wordpress.com/2011/11/21/ langkah-langkah-model-pembelajaran-role-playing-atau-bermain-peran/).

D.    Prinsip-Prinsip Supaya Permainan Peran Bisa Efektif 
Sebagai suatu teknik mengajar, permainan peran didasarkan pada filosofi bahwa "makna ada pada orang-orang", bukan dalam kata-kata atau simbol-simbol. Bila filosofi itu akurat, kita terlebih dahulu harus membagikan makna, menjelaskan pemahaman kita atas setiap makna dan kemudian, bila perlu, mengubah makna-makna kita. Dalam bahasa psikologi "phenomenologikal", hal ini harus dilakukan dengan mengubah konsep diri. Konsep diri sangat tepat bila diubah melalui keterlibatan langsung dalam suatu situasi masalah yang realistis dan berhubungan dengan hidup daripada melalui apa yang didengar dari orang lain tentang situasi-situasi itu. Menciptakan suasana mengajar yang bisa membawa perubahan konsep diri membutuhkan pola pengaturan yang berbeda. Salah satu struktur permainan peran yang mungkin bisa sangat membantu adalah sebagai berikut :
1.      Persiapan
a.       Tentukan masalah
b.      Buat persiapan peran
c.       Bangun suasana
d.      Pilihlah tokohnya
e.       Jelaskan dan berikan pemanasan
f.       Pertimbangkan latihan.
2.      Memainkan Peran
a.       Memainkan
b.      Menghentikan
c.       Melibatkan penonton
d.      Menganalisa diskusi
e.       Mengevaluasi.
Bermain peran pada prinsipnya merupakan pembelajaran untuk ‘menghadirkan’ peran-peran yang ada dalam dunia nyata ke dalam suatu ‘pertunjukan peran’ di dalam kelas/pertemuan, yang kemudian dijadikan sebagai bahan refleksi agar peserta memberikan penilaian. Misalnya: menilai keunggulan maupun kelemahan masing-masing peran tersebut dan kemudian memberikan saran/alternatif pendapat bagi pengembangan peran-peran tersebut. Pembelajaran ini lebih menekankan terhadap masalah yang diangkat dalam ‘pertunjukan’ dan bukan pada kemampuan pemain dalam melakukan permainan peran (http://blogs.itb.ac.id/djadja/2011/08/07/role-playing-kewirausahaan-mahasiswa-fbm-universitas-widyatama/).

E.      Hal-Hal yang Dihadapi dalam Role Playing
Permainan peran memenuhi beberapa prinsip yang sangat mendasar dalam proses belajar mengajar, misalnya keterlibatan murid dan motivasi yang hakiki. Suasana yang positif sering kali menyebabkan seseorang bisa melihat dirinya sendiri seperti orang lain melihat dirinya. Keterlibatan para peserta permainan peran bisa menciptakan baik perlengkapan emosional maupun intelektual pada masalah yang dibahas. Bila seorang guru yang terampil bisa dengan tepat menggabungkan masalah yang dihadapi dengan kebutuhan dalam kelompok, maka kita bisa mengharapkan penyelesaian dari masalah-masalah hidup yang realistis.
 Permainan peran bisa pula menciptakan suatu rasa kebersamaan dalam kelas. Meskipun pada awalnya permainan peran itu tampak tidak menyenangkan, namun ketika kelas mulai belajar saling percaya dan belajar berkomitmen dalam proses belajar, maka "sharing" mengenai analisa seputar situasi yang dimainkan akan membangun persahabatan yang tidak ditemui dalam metode mengajar monolog seperti dalam pelajaran. Kekurangan utama dari pengajaran melalui permainan peran ini adalah ketidakamanan anggota kelas itu. Beberapa anak mungkin memberikan reaksi negatif http://www.scribd.com/doc/32572137/6-Role-Playing.

F.     Kelebihan dan Kekurangan Model Pembelajaran Role Playing
1.      Kelebihan dari model pembelajaran Role Playing dalam kegiatan pembelajaran:
a.       Dapat berkesan dengan kuat dan tahan lama dalam ingatan siswa. Disamping merupakan pengalaman yang menyenangkan yang dan sukar untuk dilupakan.
b.      Sangat menarik bagi siswa, sehingga memungkinkan kelas menjadi dinamis dan penuh antusias.
c.       Membangkitkan gairah dan semangat optimisme dalam diri siswa serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesetiakawanan sosial yang tinggi.
d.      Dapat menghayati peristiwa yang berlangsung dengan mudah dan dapat memetik butir-butir hikmah yang terkandung di dalamnya dengan penghayatan siswa sendiri.
e.       Dimungkinkan dapat meningkatkan kemampuan profesional siswa.
f.       Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.
g.      Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
h.      Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
i.        Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
j.        Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.
k.      Melatih daya imajinasi siswa (http://sharingkuliahku.wordpress. com/ 2011/11/21/kelebihan-dari-model-pembelajaran-role-playing-dalam-kegiatan-pembelajaran/).
Kelebihan metode Role Playing secara rinci adalah siswa akan menjadi kreatif dan termotivasi, mengembangkan bakat anak terhadap seni drama di sekolahnya, memahami apa yang akan diperankannya, berbahasa lisan yang baik, melibatkan langsung para peserta didik dalam pembelajaran, menerapkan pengetahuan pada pemecah masalah.
2.      Kelemahan dari Model Pembelajaran Role Playing
a.       Sebagian anak yang tidak ikut bermain peran menjadi kurang aktif.
b.      Terkadang banyak memakan waktu.
c.       Memerlukan tempat yang cukup luas.
d.      Menggangu kelas lain karena bertepuk tangan. (http://skripritha.blogspot.com/2010/06/laporan-observasi-model-role-playing.html).


B.     Kerangka Berpikir
Berbicara merupakan salah satu aspek keterampilan berbahasa yang juga merupakan suatu sasaran pembelajaran bahasa Indonesia. Keterampilan berbicara dapat meningkat jika ditunjang oleh keterampilan berbahasa yang lain, yaitu  menyimak, membaca, dan menulis (Suyoto dalam Sri Marni 2011: 14)
Keberhasilan proses belajar mengajar di kelas ditentukan oleh berbagai faktor yang tentunya saling berkaitan satu sama lain. Diantara berbagai faktor tersebut salah satu faktor yang signifikan mempengaruhi faktor tersebut adalah model atau metode pembelajaran yang digunakan.
Pembelajaran kooperatif menciptakan situasi dimana keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi oleh keberhasilan kelompoknya. Model pembelajaran Role Playing merupakan model yang tepat digunakan untuk meningkatkan hasil belajar dan proses pembelajaran di kelas. Model ini juga dapat memberikan ruang kepada siswa untuk belajar berinteraksi diantara siswa untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal dan model ini dianggap sesuai dengan perkembangan psikologi belajar modern yang menganggap belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman serta pembelajaran akan menjadi lebih bermakna.






C.     Hipotesis Tindakan
Hipotesis dalam penelitian tindakan kelas ini dapat dirumuskan sebagai berikut: : “Hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin dalam menguasai mata pelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara dapat ditingkatkan apabila pembelajaran menggunakan pendekatan kooperatif tipe Role Playing.”



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Pendekatan dan Jenis Penelitian
Wardhani (2007: 1.4) menyatakan Penelitian Tindakan Kelas adalah penelitian yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk memperbaikinya kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi meningkat.
Santyasa berpendapat bahwa bahwa PTK dapat memberikan manfaat sebagai inovasi pendidikan yang tumbuh dari bawah, karena Guru adalah ujung tombak pelaksana lapangan. Dengan PTK Guru menjadi lebih mandiri yang ditopang oleh rasa percaya diri, sehingga secara keilmuan menjadi lebih berani mengambil prakarsa yang patut diduganya dapat memberikan manfaat perbaikan. Rasa percaya diri tersebut tumbuh sebagai akibat guru semakin banyak mengembangkan sendiri pengetahuannya berdasarkan pengalaman praktis. Dengan secara kontinu melakukan PTK, guru sebagai pekerja profesional tidak akan cepat berpuas diri lalu diam di zona nyaman, melainkan selalu memiliki komitmen  untuk meraih hari esok lebih baik dari hari sekarang. Dorongan ini muncul dari rasa kepedulian untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kesehariannya (Aminudin, 2011: 40).
Manfaat lainnya, bahwa hasil PTK dapat dijadikan sumber masukan dalam rangka melakukan pengembangan kurikulum sekolah dasar.
Menurut Kunandar dalam Marni (2011:16) PTK memiliki peranan sangat penting dan strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran apabila diimplementasikan dengan baik dan benar. 
Proses pengembangan kurikulum tidak bersifat netral, melainkan dipengaruhi oleh gagasan-gagasan yang saling terkait mengenai hakikat pendidikan, pengetahuan dan pembelajaran yang dihayati oleh guru di lapangan.
Suharsimi, Suhardjono dan Supardi (2006) Penelitian tindakan kelas merupakan suatu upaya untuk mencermati kegiatan belajar yang dilakukan sekelompok peserta didik dengan memberikan sebuah tindakan (treatmen) yang sengaja dimunculkan. Tindakan tersebut dilakukan oleh guru bersama dengan peserta didik atau oleh peserta didik dibawah bimbingan dan arahan guru dengan maksud untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran. 
PTK adalah penelitian yang dilakukan oleh guru dikelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja sehingga hasil belajar siswa meningkat  (Aqib, 2008:  3).
(Djunaidy Ghony, 2008: 28)  Tujuan PTK dilaksanakan demi perbaikan dan peningkatan praktik pembelajaran secara berkesinambungan yang pada dasarnya melekat pada terlaksananya misi professional pendidikan yang diemban guru.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dalam PTK ini peneliti terlibat langsung di dalam proses penelitian sejak awal sampai dengan hasil penelitian yang berupa laporan. Sedangkan jenis penelitian adalah penelitian 2 siklus yang bertujuan meningkatkan keterampilan anak dalam berbicara melalui pendekatan/ model kooperatif tipe Role Playing.
Suharsimi Arikunto (2010: 16-20) ada beberapa ahli yang mengemukakan model penelitian tindakan kelas dengan bagan yang berbeda, namun secara garis besar terdapat empat tahapan yang lazim dilalui, yaitu (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengamatan, dan (4) refleksi. Adapun model dan penjelasan untuk masing-masing tahap dapat digambarkan sebagai berikut:


 











Gambar 1. Alur Kegiatan dalam Siklus PTK


Suharsimi Arikunto (2010: 17-20 juga mengemukakan tentang tahap-tahap lazim yang dibagi empat tahap yaitu:
1.    Perencanaan Tindakan (Planning)
Rencana merupakan tahapan awal yang harus dilakukan guru sebelum melakukan sesuatu. dengan perencanaan yang baik seorang praktisi akan lebih mudah untuk mengatasi kesulitan dan mendorong para praktisi tersebut untuk bertindak dengan lebih efektif.
Dalam tahap ini peneliti menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, di mana oleh siapa dan bagaimana tindakan tersebut dilakukan. Penelitian tindakan yang idealnya dilakukan secara berpasangan antara pihak yang melakukan tindakan dan pihak yang mengamati proses jalannya tindakan. Cara ini dikatakan ideal karena adanya upaya untuk mengurangi unsur subjektivitas pengamat serta mutu kecermatan yang dilakukan. Dengan mudah dapat diterima bahwa pengamatan yang dilakukan terhadap hal-hal yang berada di luar diri, karena adanya unsur subjektivitas yang berpengaruh, yaitu cenderung mengunggulkan dirinya. Apabila pengamatan dilakukan oleh orang lain, pengamatannya lebih cermat dan hasilnya akan lebih objektif.  
2.    Pelaksanaan Tindakan
Tahap ke-2 dari penelitian tindakan kelas yang perlu diingat adalah berusaha menaati apa yang sudah dirumuskan dalam rancangan penelitian, sesuai dengan alur kegiatan dalam siklus PTK Suharsimi Arikunto maka pelaksanaan penelitian ini dilakukan dengan dua siklus, masing-masing siklus terdiri dari dua kali pertemuan, satu kali pertemuan dua jam pelajaran. Tindakan ini merupakan bagian dari perencanaan yang telah dibuat yang dapat untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan penelitian.
3.    Pengamatan Tindakan (Observasi)
Tahap ke-3, yaitu kegiatan pengamatan yang dilakukan pengamat. Sebetulnya sedikit kurang tepat kalau pengamatan ini dipisahkan dengan pelaksanaan tindakan seharusnya pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang dilakukan. Sebutan tahap ke-2 diberikan untuk memberikan peluang kepada pelaksana yang juga berstatus pengamat. Ketika guru tersebut sedang melakukan tindakan, karena hatinya menyatu dengan kegiatan, tentu tidak sempat menganalisis peristiwanya ketika sedang terjadi. 
Pengamatan ini berfungsi untuk melihat dan mendukomentasikan pengaruh-pengaruh yang diakibatkan oleh tindakan dalam kelas. Hasil pengamatan merupakan dasar dilakukannya refleksi sehingga pengamatan yang dilakukan harus dapat menceritakan keadaan yang sesungguhnya dalam pengamatannya, hal-hal yang perlu dicatat oleh peneliti adalah data perkembangan dan tingkat keberhasilan guru dan anak.
4.    Refleksi terhadap tindakan
Refleksi di sini meliputi kegiatan analisis, sintesis, penafsiran (penginterpretasi), menjelaskan dan menyimpulkan. Hasil dari refleksi adalah diadakannya revisi terhadap perencanaan yang telah dilaksanakan, yang akan dipergunakan unuk memperbaiki kinerja guru pada pertemuan selanjutnya. Dengan demikian, penelitian tindakan kelas tidak dapat dilaksanakan dalam sekali pertemuan, karena hasil refleksi membutuhkan waktu untuk melakukannya sebagai planning untuk siklus selanjutnya.

B.     Setting Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan pada mata pelajaran bahasa Indonesia mengenai materi keterampilan berbicara menggunakan pendekatan pembelajaran kooperatif tipe Role Playing. Tempat yang dijadikan objek penelitian adalah SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin Tahun Ajaran 2011/2012 pada semester genap. Adapun subjek penelitian adalah guru dan siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin. Siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin ini berjumlah 26 siswa terdiri dari 17 siswa laki-laki dan 9 siswa perempuan.
Pada semester 1 yang lalu Tahun Ajaran 2011/2012 hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin dalam pembelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara masih rendah dan lemah, ini terlihat dari hanya 33% siswa yang tuntas belajar memenuhi KKM yang telah diterapkan sekolah yaitu 70, sedangkan sisanya 67% siswa berada dibawah KKM yang telah diterapkan sekolah tersebut.
Berdasarkan permasalahan di atas, Penelitian ini dilaksanakan dengan alasan agar dapat mengoptimalkan proses dan hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin dengan menggunakan pendekatan pembelajaran kooperatif tipe role playing, penelitian ini juga akan memanfaatkan sumber referensi buku teks seperti buku paket bahasa Indonesia kelas V Sekolah Dasar juga buku penunjang pelajaran berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk sekolah dasar dan rujukan dari internet. Selain itu penelitian juga memanfaatkan media pembelajaran seperti media gambar, teks drama, topi penghargaan dan juga faktor penunjang pelajaran keterampilan berbicara lainnya.

C.    Faktor yang Diteliti
Untuk dapat mengatasi permasalahan di atas ada beberapa faktor yang perlu diselidiki, yaitu :
1.    Faktor Guru
Pengamatan (observasi) terhadap aktivitas yang dilakukan guru pada saat pembelajaran berlangsung dengan menerapkan pendekatan kooperatif tipe  Role Playing pada pembelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara.
2.    Faktor Siswa
Dengan melihat dan mengamati proses dalam pembelajaran melalui respon siswa dan aktivitas siswa dalam belajar, baik dalam kerja kelompok ataupun kinerja siswa secara individual pada pembelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan dalam berbicara melalui pendekatan kooperatif tipe Role Playing.
3.    Faktor Hasil Belajar
Mengetahui peningkatan hasil belajar keterampilan berbicara siswa mata pelajaran bahasa Indonesia setelah melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe Role Playing.
D.    Skenario Tindakan
Tahap-tahap dalam penelitian ini dilaksanakan sebanyak 2 siklus dan setiap siklus dilaksanakan 2 pertemuan. Tahapan-tahapan yang dilakukan sebagai berikut:
a)      Tahap perencanaan
Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar pengajarannya berhasil. Salah satu faktor yang bisa membawa keberhasilan itu, ialah guru tersebut  senantiasa membuat perencanaan mengajar sebelumnya.
            Pada garis besarnya, perencanaan mengajar berfungsi sebagai berikut:
1.      Memberi guru pemahaman yang jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu.
2.      Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajaran terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3.      Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
4.      Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan murid, minat-minat murid dan mendorong motivasi belajar.
5.      Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.
6.      Murid-murid akan menghormati guru yang sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
7.      Memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
8.      Membantu guru memiliki kepercayaan pada diri sendiri dan jaminan atas diri sendiri.
9.      Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada murid (Hamalik dalam Jailani 2011: 75)
            Tindakan yang dilakukan dalam tahap perencanaan ini adalah sebagai berikut:
1.      Peneliti melakukan pengamatan sebelumnya pada setiap pembelajaran bahasa Indonesia untuk mengumpulkan data berkaitan dengan permasalahan yang ada yang ada khususnya yang berkaitan dengan keterampilan berbicara.
2.      Mengkaji dan mencermati silabus kelas V semester II dengan baik kemudian membuat RPP beserta media yang akan digunakan pada pembelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara  dengan menggunakan  pendekatan kooperatif tipe Role Playing.
3.      Menyiapkan lembar observasi untuk mengamati aktivitas guru, aktivitas siswa dan hasil belajar.
4.      Membuat kriteria penilaian.
5.      Membuat alat evaluasi untuk mengukur peningkatan keterampilan berbicara melalui dialog atau percakapan.
b)      Tahap pelaksanaan
Guru mempraktikan pembelajaran yang sesuai dengan RPP dalam kelas sesungguhnya dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe Role Playing. Langkah-langkah Role Playing dalam pelaksanaan tindakan kegiatan yang akan dilakukan oleh guru sebagai berikut :
1.      Guru menyusun atau menyiapkan skenario yang akan ditampilkan.
2.      Menunjuk beberapa siswa untuk mempelajari skenario dalam waktu beberapa hari sebelum kbm.
3.      Membentuk kelompok siswa yang anggotanya 5 orang.
4.      Memberikan penjelasan tentang kompetensi yang ingin dicapai.
5.      Memanggil para siswa yang sudah ditunjuk untuk  melakonkan skenario yang sudah dipersiapkan.
6.      Masing-masing siswa berada di kelompoknya sambil mengamati skenario yang sedang diperagakan.
7.      Setelah selesai ditampilkan, masing-masing siswa diberikan lembar kerja untuk membahas penampilan masing-masing kelompok.
8.      Masing-masing kelompok menyampaikan hasil kesimpulannya
9.      Guru memberikan kesimpilan secara umum.
10.  Evaluasi.
11.  Penutup.

c)      Pengamatan
Pada tahap ini dilakukan observasi atau pengamatan dalam proses belajar mengajar dengan menggunakan lembar observasi meliputi:
a.  Observasi kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dilakukan oleh observer
b. Observasi aktivitas siswa
c. Observasi aktivitas dalam belajar kelompok
d.       Observasi hasil belajar keterampilan berbicara siswa
d)     Refleksi
Hasil yang dicapai dalam tahap observasi dikumpulkan serta dianalisis begitu juga hasil evaluasinya. Dari hasil data dapat merefleksi diri untuk kegiatan tindakan kelas siklus berikutnya.

E.     Data dan Cara Pengumpulan Data
1.    Sumber data penelitian ini adalah guru dan siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin semester genap. Data diperoleh dari penelitian tindakan kelas yang dilakukan peneliti kepada siswa-siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin yang berjumlah 26 siswa, terdiri dari 17 orang siswa laki-laki dan 9  orang siswa perempuan.
2.    Jenis data yang didapatkan adalah data kuantitatif dan data kualitatif.
a.       Data kuantitatif adalah data tentang hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin pada mata pelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara.
b.      Data kualitatif adalah data tentang aktivitas guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe Role Playing mata pelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara.
3.    Cara Pengumpulan Data
a.       Observasi
Menurut Riyanto (2001: 96) observasi adalah mengadakan pengamatan secara langsung (tanpa alat) terhadap gejala-gejala subjek yang diteliti, baik pengamatan itu dilakukan di dalam situasi sebenarnya maupan dilakukan dalam situasi buatan yang khusus diadakan (www.dedenbinlaode.web.id/2010/11/pengaruh-metode-role-playing-terhadap.html)
1.      Data kuantitatif adalah data tentang hasil belajar siswa kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin pada mata pelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara menggunakan lembar observasi hasil belajar keterampilan berbicara siswa diambil pada saat siswa bermain peran.
2.      Data kualitatif adalah data tentang aktivitas guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kooperatif tipe Role Playing mata pelajaran bahasa Indonesia materi keterampilan berbicara menggunakan lembar observasi aktivitas guru dan siswa baik individu maupun kelompok diambil pada saat pembelajaran berlangsung.
Analisa ketuntasan belajar adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Analisa Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Individu = Jumlah Skor : Skor Nilai maksimal x 100
Ketuntasan Klasikal = Jumlah Siswa yang Tuntas : Jumlah Siswa x 100
    Depdiknas (2006).
Data kualitatif yaitu observasi guru dan siswa dalam pembelajaran dikumpulkan kemudian disajikan dalam bentuk tabel persentasi. Sedangkan data kuantitatif yaitu hasil belajar siswa dianalisis dengan teknik persentasi dan ketuntasan belajar.
 Data ini diolah dengan rumus:
a.       Daya serap perseorangan
Seorang siswa disebut tuntas belajar bila mencapai skor                       70 (Tim Pustaka Yustisia, 2007 ).      
  Jumlah skor
Ketuntasan individual =                                          x 100 %
Jumlah skor maksimal

b.      Daya serap klasikal
Suatu kelas disebut tuntas belajar apabila  mencapai 80%.
                                                        Jumlah siswa yang tuntas belajar
                 Ketuntasan Klasikal =                                                             x 100%
                                                              Jumlah siswa keseluruhan









F.     Indikator Keberhasilan Tindakan Kelas
Indikator keberhasilan penelitian tindakan kelas ini adalah apabila adanya peningkatan hasil prestasi belajar siswa dalam proses belajar bahasa Indonesia di kelas V SDN Kuin Selatan 5 Banjarmasin.
1.      Daya serap perseorangan disebut telah tuntas belajar tentang keterampilan berbicara setelah melakukan kegiatan evaluasi akhir mencapai kualifikasi baik berdasarkan tes akhir yaitu mencapai nilai 70.
2.      Daya serap klasikal apabila yang tuntas belajar mencapai 80% dari seluruh siswa.


1 komentar:

  1. Bismillah... thanks yach atas infox, semoga dapat bermanfaat yg tak hanya untuk satu orang tapi dapat bermanfaat bagi semua orang... :)

    BalasHapus